DAERAH

Enam Orang Terduga Debt Colektor Diamankan Polisi

Lampungraya.com–Anggota (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan enam orang diduga angota kompolotan debt kolektor Pada jumat 26 Juni 2026//Ke enam orang itu enam orang tersebut  diduga merupakan debt kolektor yang hendak melakukan penarikan kendaraan didaerah durian paying tanjungkarang pusat//kini Para pelaku akhirnya ditetapkan sebagi tersangka//

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan  adanya sebuah laporan seorang pria berinisial CR (47), warga Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat 26 Juni 2026// waktu itu CR sedang memarkirkan kendaraannya jenis Mitshibushi Pajero Sport diarea parkir sebuah buktik di Jalan Kartini//

Tak lama kemudian, enam orang yang diduga merupakan debt collector menghampiri korban. Mereka mengaku hendak melakukan penarikan kendaraan. Korban menolak menyerahkan mobilnya. Namun, menurut penyelidikan polisi, para pelaku diduga mengintimidasi dan memaksa korban membawa kendaraan tersebut menuju kantor CIMB Niaga Auto Finance agar diserahkan kepada pihak pembiayaan.

Merasa terancam, korban kemudian menghubungi Polda Lampung untuk meminta bantuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan enam terduga pelaku di kantor perusahaan pembiayaan tersebut.

Keenam pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, atau perampasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung masih melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa para saksi serta mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. Polisi juga melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *