Lampungraya.com–Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di depan Toko Bingxue, Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.44 WIB.
Dikutip dari akun infopringsewu disebutkan Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Gadingrejo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/VIII/2026/POLSEK GADINGREJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, tertanggal 26 Agustus 2026. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban, Siti Dzakiyyah, datang ke Toko Bingxue sekitar pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dan memarkirkannya di depan toko. Saat hendak pulang sekitar pukul 18.50 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan memperlihatkan dua orang pelaku. Sebelum menjalankan aksinya, salah satu pelaku terlihat lebih dahulu memantau situasi di sekitar lokasi.
Pelaku yang mengambil sepeda motor terlihat mengenakan kaos lengan pendek, helm berwarna putih, dan celana pendek. Wajah pelaku juga terlihat cukup jelas dalam rekaman CCTV.
Sementara satu pelaku lainnya terlihat menunggu di atas sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Setelah berhasil membawa motor korban, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Dalam keterangannya, Siti berharap kedua pelaku dapat segera ditangkap dan sepeda motor miliknya bisa ditemukan serta kembali kepadanya. Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Rekaman CCTV dan hasil olah TKP menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku. (Red)
