Lampungraya.com–Tim Keabsahan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung 2026 mengesahkan sebanyak 5.111 atlet dari total 5.162 atlet yang terdaftar. Sementara itu, 51 atlet lainnya belum dinyatakan sah karena masih terkendala persyaratan administrasi dan ketentuan pertandingan.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Tim Keabsahan Porprov Lampung, Imam Syafei, saat ditemui di Kantor KONI Lampung, Senin (2/11/2026).
Imam menjelaskan, proses verifikasi keabsahan atlet telah dilakukan bersama Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga. Dari 32 Pengprov cabang olahraga yang diundang, sebanyak 30 Pengprov hadir dalam proses verifikasi tersebut.
Menurut Imam, beberapa kendala yang menyebabkan atlet belum disahkan meliputi ketidaksesuaian usia dengan ketentuan cabang olahraga, perpindahan cabang olahraga, serta belum terpenuhinya persyaratan administrasi dan nomor pertandingan.
Ia menegaskan bahwa pengesahan atlet tetap mengacu pada persyaratan masing-masing cabang olahraga, termasuk rekomendasi dari Pengprov cabang olahraga terkait.
Tim Keabsahan berharap seluruh atlet yang akan berlaga pada Porprov X Lampung 2026 dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sehingga dapat bertanding secara sah dan sesuai regulasi. Imam juga mengajak seluruh kontingen untuk tetap bersemangat dalam mempersiapkan diri menghadapi Porprov X Lampung 2026. (Red)
