DAERAH

Pria pengendara sepeda motor terpaksa diamankan petugas  Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji  karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Lampungraya.com—Pria pengendara sepeda motor berinisial YI (23) terpaksa diamankan petugas  Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji  karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan petguas  saat Operasi Patuh Krakatau 2026 di Jalan Lintas Timur KM 200, perbatasan Kabupaten Mesuji Lampung dengan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (28/10/2026).

Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Heny Gustiana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anggota yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA Johan Arisandi pada hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2026.

“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram di genggaman tangan pengendara. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan enggan menyerahkan barang bukti,” ujar AKP Heny.

Selanjutnya pria  warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Mesuji dan dilimpahkan ke SatResNarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *