Lampungraya.com–Satuan reserse narkoba Polres Tulang bawang, Lampung, melakukan penggerebekan dikampung narkoba di kecamatan Dente Teladas. petugas berhasil mengamankan tiga orang diduga pengedar dengan inisial J, SH, dan K .
Dari tangan j petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 10, 25 gram, dari tangan pelaku inisial SH dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4, 53 gram, dan pelaku yang inisial K dengan barang bukti 17 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 3, 17 gram dan ekstasi 3,5 butir
Saat akan dilakukan penangkapan pelaku, inisial j sempat melarikan diri dan terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas dilapangan. Tidak lama, J berhasil diringkus dan diamankan di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan yang didokumentasikan langsung oleh petugas, polisi menemukan kantong plastik berisi kristal putihn yang disembunyikan di dalam kantong celana pelaku.
Dikutip dari akun Humas Polda Lampung Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang, IPTU Jaelani, Selasa 13 Oktober 2026 membenarkan penangkapan tersebut dan mengonfirmasi jumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka.
Saat ini, tersangka JD beserta barang bukti berupa 10,25 gram sabu telah dibawa ke mapolres tulang bawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang terhubung dengan tersangka di wilayah lampung(Red)
