Lampungraya.–Sepeda motor beat raib digondol maling saat parkir di halaman Kace Lex Coffe Senin Malam 12 Oktober 2026. Korban meminta pengelola parkir dan manajemen Lex Coffee bertanggung jawab atas kehilangan sepeda motor tersebut. Pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Kemiling untuk ditindaklanjuti.
Aksi pencurian sepeda motor di areal parkir café Lex Coffe yang berlokasi di Jalan Teuku Cit Ditiro, Beringin Raya, kemiling Bandar Lampung terekam kamera CCTV. Rekamannya beredar luas di media sosial.
Di kutip dari HARIAN JURNAL POST disebutkan sepeda motor milik Seorang mahasiswa bernama Aldo Dwi Hildanto. Dia datang ke Lex Coffee sekitar pukul 15.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2021 BE 2763 AEM.
Aldo mengaku telah memarkirkan kendaraannya dalam posisi kunci setang. Saat hendak pulang sekitar empat jam kemudian, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.
Korban kemudian melaporkan peristiwa kehilangan tersebut ke Polsek Kemiling untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Korban juga meminta pengelola parkir dan manajemen Lex Coffee bertanggung jawab atas kehilangan sepeda motor tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta. (Red)
