DAERAH

Polisi mengamankan senjata api jenis AR-15 saat akan memeriksa salah seorang pria di kawasan pelanbuhan bakauheni Lampung Selatan. tersebu

Lampungraya.com–Polisi mengamankan senjata api jenis AR-15 saat akan memeriksa salah seorang pria di kawasan pelanbuhan bakauheni Lampungv Selatan. Diduga pemilik pria berinisial D-S (31) itu  justru melarikan diri. Polisi kemudian memburu pria tersebut hingga sebuah homestay di Kalianda.

Dikutip dari akun humas polres Lampung selatan  Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh,// mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, // dalam konferensi pers, Senin  5 Oktober 2026  //mengatakan polisi mengamankan DS beserta satu pucuk AR-15 dan satu magasin berisi 15 butir amunisi.///

Petugas menemukan tas khusus senjata di dalam Toyota Innova Zenix yang berisi satu pucuk AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi.

 
Dalam pengembangan kasus, polisi juga bergerak ke Jakarta dan mengamankan R-R-S (35) serta I-H (38). Polisi turut menemukan satu pucuk Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm.

Dalam perkara senjata api AR-15, I-H ditetapkan sebagai tersangka, sementara DS diduga berperan membawa senjata untuk diservis. IH disangkakan Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *