DAERAH

Polda lampung gelar Razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung. 

Lampungraya.com–Polda lampung gelar Razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.   Razia yang berlangsung Rabu (23/9/2026) malam hingga Kamis (24/9/2026) dini hari tersebut menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke sebagai bagian dari Operasi Antik 2026.

Operasi Razia gabungan Direktorat Reserse  Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melibatkan POMAD, POMAL, Propam, Samapta dan Dokkes Polda Lampung. Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang pengunjung yang diduga membawa narkotika dan obat-obatan tertentu.

Ketiga pria tersebut diamankan dari salah satu ruangan di Karaoke Masterpiece, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan, di antaranya sinte atau tembakau gorila, obat alprazolam, serta etomidate. Razia tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin.

Tim gabungan dibagi menjadi dua regu untuk menyisir sejumlah tempat hiburan malam. Lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi Karaoke Masterpiece, Kafe The Hevn, Kafe Bonanza, Karaoke De Amore dan Tanaka.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik 2026 sekaligus upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di tempat-tempat keramaian.

Dalam razia tersebut, tiga pengunjung laki-laki diamankan setelah petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berupa sinte atau tembakau gorila, alprazolam dan etomidate. Ketiganya selanjutnya digelandang ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait asal-usul serta kepemilikan barang tersebut

Selain melakukan penindakan terhadap pengunjung, kepolisian juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas di dalam tempat usaha mereka.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *