DAERAH

Seekor buaya yang dipelihara warga Pidada Bandar Lampung akhirnya dievakuasi setelah keberadaannya membuat warga sekitar resah.

Lampungraya.com–Seekor buaya yang dipelihara warga selama sekitar tiga tahun akhirnya dievakuasi setelah keberadaannya membuat warga sekitar resah. Evakuasi dilakukan Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bersama jajaran Uspika Kecamatan Panjang.

Buaya tersebut dievakuasi dari rumah warga   di Jalan Teluk Ambon, Gang Gelatik, RT 12, LK 3, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Senin  pagi  21 September 2026.

Proses evakuasi melibatkan lima personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Sekcam Panjang, Lurah Pidada, personel Polsek Panjang dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas serta Ketua RT setempat.

Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, evakuasi dilakukan setelah adanya permintaan dari warga sekitar yang merasa khawatir dengan keberadaan buaya tersebut.

Menurutnya, buaya tersebut diketahui telah dipelihara sejak masih berupa telur hingga menetas pada 11 September 2023. Selama kurang lebih tiga tahun, hewan tersebut berada dalam pemeliharaan warga.

Namun, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan buaya tersebut. Karena itu, evakuasi dilakukan untuk memastikan hewan tersebut ditangani oleh pihak yang berwenang.

Setelah berhasil dievakuasi, buaya tersebut rencananya akan dibawa oleh tim ke pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, tim terkait masih dalam perjalanan dari Pekanbaru, Riau. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *