DAERAH

Polres Lampung Tengah amankan Lokasi  diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi di Desa Payung Rejo, Kecamatan Pubian Lampung Tengah.

Lampungraya.com—Polres Lampung Tengah amankan Lokasi  diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi di Desa Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa malam (22/9/26). Pengungkapan dan pengecekan Lokasi tersebut   Berawal dari Aduan Warga

Dikutip dari keterangan humas polres lampung Tengah Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, ., Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, mengatakan, informasi awal diterima dari masyarakat yang mengeluhkan kendaraan mereka kerap mengalami kerusakan, terutama pada bagian mesin.

Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kualitas BBM yang berdampak pada kendaraan,  petugas meRespons   dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM subsidi di Desa Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa malam (22/9/26).

Dikutip dari Humas polres Lampung Tengah  Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, yang diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali,  menyampaikan bahwa setibanya dilokasi petugas menemukan sekitar 10 kempu berkapasitas 1.000 liter, salah satunya diduga berisi sekitar 500 liter BBM, 25 jerigen berkapasitas 35 liter, serta 1 unit truk Hino Dutro roda enam.

Dari pengecekan di lokasi, Polisi juga menemukan sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM subsidi. BBM tersebut diduga kemudian dioplos dan diperjualbelikan kembali melalui warung atau tempat penjualan BBM kepada masyarakat

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan sampel BBM di laboratorium serta penelusuran kepemilikan lahan dan kendaraan. Sejumlah pihak juga masih dimintai klarifikasi guna mengungkap pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM maupun keluhan terkait kualitas bahan bakar melalui Polres Lampung Tengah atau Call Center 110. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *