Lampungraya.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung melakukan razia gabungan blok hunian dan pemeriksaan tes urine secara massal pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Dikutip dari akun rutan bandarlampung diinformaskan Razia dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, bersama Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati.
Operasi melibatkan unsur aparat penegak hukum, di antaranya jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Daerah Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Tim K9 dengan anjing pelacak.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh pada sejumlah area blok hunian warga binaan. Pemeriksaan juga diperkuat dengan pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari langkah deteksi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil kegiatan yang disampaikan pihak Lapas, penggeledahan tidak menemukan narkotika maupun telepon genggam di area yang diperiksa. Hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari laporan pengawasan terhadap warga binaan.
Pelaksanaan razia terpadu tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (Red)
