DAERAH

Polda Lampung  menerima  sebanyak 166 pucuk senjata api berikut 114 butir amunisi Dari Masyarakat Secara Suka Rela.

Lampungraya.com–Polda Lampung  tekah menerima  sebanyak 166 pucuk senjata api berikut 114 butir amunisi. Senjata api itu merupakan milik masyarakat yang secara sukarela menyerahkan kepada petugas kepolisian selama tahun 2026 dan  senjata api tersebut telah dimusnahkan.

Dikutip dari akun humas polda lampung  Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, ratusan pucuk senpi rakitan dan amunisi tersebut didapat dari hasil pendekatan preemtif aparat polisi, untuk menekan tindak kejahatan jalanan di wilayah Lampung.

Saat jumpa pers pada Rabu 29 Juli 2026 Kapolda Lampung  menyampaikan, maraknya tindak pidana konvensional terutama kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) masih menjadi perhatian serius. Tidak sedikit pelaku nekat menggunakan senjata api ilegal saat beraksi hingga mengancam keselamatan masyarakat.

Dari hasil pendekatan tersebut, masyarakat menyerahkan sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan dan 114 butir amunisi. Rinciannya, 140 pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 26 pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Selain penindakan hukum, Polda Lampung memastikan akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara berkesinambungan guna mencegah berbagai tindak pidana yang mengancam keamanan masyarakat.

Selain itu, Helfi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kepemilikan senjata api ilegal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan senjata api melalui layanan 110 maupun aplikasi Siger Presisi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *