Lampungraya.com–Kejaksaan negeri Lampung Tengah, pada 27 Juli 2026 menggelar sosialisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah itu juga mengadakan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama BPJS ketenaga kerjaan Cabang Lampung Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rina Mayasari, S.H., M.H., Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kepala Korwil SPPG Kabupaten Lampung Tengah, Tim BPJS Ketenagakerjaan, serta 18 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Tengah.
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menguraikan dan menjelaskan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu Kegiatan sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam operasional SPPG,
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kepala SPPG dapat memastikan setiap pekerja di lingkungan SPPG terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan atas risiko kerja.
Disamping itu untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan SPPG dalam mewujudkan penyelenggaraan program MBG yang akuntabel, profesional, dan berintegritas. (Red)
