Lampungraya.com–Bupati Tanggamus menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Saleh Asnawi menegaskan seluruh aparatur pemerintah wajib bekerja sesuai aturan dan menjauhi segala praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika pemerintahan.
Penegasan Bupati Tanggamus tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu, 24 Juni 2026.
Bupati mengatakan tidak ada ruang toleransi terhadap penyimpangan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kepentingan dan masa depan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Bupati mengingatkan Sedikit apa pun penyimpangan, Dirnya akan ambil tindakan tegas. Sekecil apa pun, sebesar apa pun, kalau ada penyimpangan, Bupati siap akan bertindak tegas.
Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak meminta uang atau imbalan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Saleh Asnawi bahkan mempersilakan masyarakat maupun jajarannya untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan yang dipimpinnya. (Red)
