DAERAH

Wanita muda diamankan Tim tekab 308 Polres Pesisir Barat karena diduga telah melakukan penggelapan 11 Mobil dan 2 unit sepeda motor

Lampungraya.com–Wanita muda berinisial N (27) terpaksa diamankan Tim tekab 308 Polres Pesisir Barat karena diduga telah melakukan penggelapan sebanyak 11 unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua// Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Pesisir Barat

Dikutip dari  sumber media Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, IPTU Meidy Hariyanto,  mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, saat diwawancarai wartawan pada Jumat (12/06/2026), mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengidentifikasi sebanyak 11 korban. Dari jumlah tersebut, sembilan korban telah resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Unit Reskrim Polres Pesisir Barat.

Menurut Meidy, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merental kendaraan milik korban, kemudian menggadaikannya kepada pihak lain dengan mengklaim bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pribadinya. Sebagian besar korban diketahui merupakan pengusaha jasa rental kendaraan di wilayah Pesisir Barat.

Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta mengamankan tujuh unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Selain itu, diketahui tiga unit mobil lainnya telah lebih dahulu dikembalikan oleh pelaku kepada pemilik aslinya.

Sementara itu, dua unit mobil yang diduga masih berada di tangan pihak lain saat ini masih dalam proses pencarian oleh jajaran Polres Pesisir Barat.

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Pesisir Barat. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut membantu pelaku dalam menjalankan aksinya,.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *