DAERAH

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pembinaan dan pengarahan Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Lampungraya.com–Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel sekaligus memberikan pembinaan dan pengarahan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung di Halaman Pos Jaga Satpol PP Provinsi Lampung, Senin (4/5/2026).

Kehadiran Sekda saat apel merupakan perhatian serius dari pemerintah daerah Lampung berkaitan dengan munculnya  Polemik kepemimpunan Satpol PP di Provinsi Lampung, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari biroadpim.lampungprov.go.id disebutkan bahwa Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan disiplin, soliditas organisasi, serta peningkatan profesionalisme aparatur Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa Satpol PP memiliki posisi strategis sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda), pemeliharaan ketertiban umum, serta penciptaan ketenteraman masyarakat.

Karena itu, aparatur Satpol PP dituntut memiliki profesionalisme, integritas, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi dan etika birokrasi pemerintahan.

Marindo menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan wawasan seluruh personel Satpol PP, baik ASN maupun PPPK, agar mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjalankan tugas secara optimal. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas penegakan aturan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov juga mengajak seluruh jajaran Satpol PP Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kebersamaan dan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi secara profesional. Ia berharap Satpol PP dapat terus menjadi perangkat daerah yang solid, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *