DAERAH

Ketum AWPI : Pemahaman Hukum Manajemen SMA Negeri Se-Lampung, Pembentukan LBH Jadi Prioritas Peserta

Lampungraya.com–Setelah melalui proses penjaringan dan melalui berbagai tahapan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara akhirnya memilih   sebanyak 70 orang finalis Muli Mekhanai dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara dari berbagai kalangan.

Pelaksanaan  opening ceremony Muli Mekhanai sudah dilaksanakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Utara di Gedung Pusiban Agung, pada Selasa 21 April 2026.

Kegiatan bertajuk Nemu nyimah muli mekhanai Lampung Utara tersebut dibuka oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili Pelaksana Harian Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini.

Dina Prawitarini , Pelaksana Harian Asisten Administrasi Umum saat membacakan sambutan tertulis Bupati mengatakan bahwa kegiatan pemilihan Muli Mekhanai ini menjadi sasaran strategis untuk mempromosikan pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Lampung Utara agar semakin dikenal luas

Untuk itu, dalam seleksi pemilihan ini diharapakan objektif dan propesional sehingga didapatkan pemenang yang berkualitas dan bisa mengharumkan nama Kabupaten Lampung Utara di Pemilihan Muli Mekhanai tingkat Provinsi. (Red)

Ketum AWPI Jadi Narasumber dalam Pemahaman Hukum Manajemen SMA Negeri Se-Lampung, Pembentukan LBH Jadi Prioritas Peserta

Lampungraya.com–Upaya meningkatkan kualitas manajemen pendidikan terus dilakukan oleh sejumlah SMA Negeri di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Profesional dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah”, yang diikuti oleh SMA Negeri 1 dari Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Tulang Bawang dan Mesuji.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara profesionalisme tenaga pendidik dan pemahaman hukum dalam pengelolaan sekolah.

Menurut Hengki, manajemen sekolah tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus memahami regulasi yang mengatur tata kelola pendidikan. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah.

“Penguatan profesional harus diiringi dengan pemahaman hukum yang baik. Kepala sekolah dan tenaga pendidik harus mengetahui batasan serta tanggung jawabnya agar tidak terjebak dalam persoalan hukum,” ujar Ketum AWPI Hengki Ahmat Jazuli, saat menjadi narasumber dalam kegitan tersebut di Aula Rapat SMA Negeri 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah, Senin (27/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik di dunia pendidikan. Sekolah, sebagai lembaga publik, memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, serta tenaga administrasi. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sekolah saat ini.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pengelolaan anggaran, tata kelola administrasi, hingga potensi sengketa hukum di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh SMA Negeri di wilayah Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah yang profesional, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, para peserta juga menyampaikan harapan agar dibentuk lembaga bantuan hukum (LBH) yang dapat secara khusus mendampingi pihak sekolah dalam menghadapi persoalan hukum.

“Kami berharap langkah dan masukan ini bisa menjadi perhatian. Karena kami menilai kompleksitas aturan dan potensi permasalahan administrasi maupun pidana di lingkungan pendidikan membutuhkan pendampingan yang profesional dan berkelanjutan,” ungkap Sunarti, salah satu peserta dari

Menanggapi hal tersebut, narasumber dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, Hengki Ahmat Jazuli, menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembentukan LBH khusus sektor pendidikan merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Ini menjadi kebutuhan nyata di lapangan. Kedepan, kita dorong adanya lembaga bantuan hukum yang bisa memberikan pendampingan, konsultasi, hingga advokasi bagi pihak sekolah agar tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan LBH akan membantu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh sekolah tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengelola pendidikan dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah, Dra. Ratnawati, M.Pd., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat membantu pihak sekolah dalam memahami aspek hukum yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pengelolaan administrasi dan kebijakan sekolah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan tata kelola yang benar. Dengan adanya pembekalan seperti ini, kami lebih percaya diri dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” ungkap Kepala SMA Negeri I Terusan Nunyai mewakili para peserta yang hadir dalam kegiatan terabut.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat terus memperbarui wawasan, terutama dalam menghadapi dinamika kebijakan pendidikan yang terus berkembang.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, serta tenaga administrasi. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sekolah saat ini.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pengelolaan anggaran, tata kelola administrasi, hingga potensi sengketa hukum di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh SMA Negeri di wilayah Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji di Provinsi Lampung dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah yang profesional, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *