DAERAH

Wakil Bupati Hankam Hasan Hentikan Aktivitas Penyedotan Pasir. Ditemukan adanya aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin pertambangan.

Lampungraya.com–Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan penghentian sementara aktivitas penyedotan pasir di Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, pada Rabu (15/4/2026). [1]

Aktivitas tambang pasir dihentikan sementara karena ditemukan adanya aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin pertambangan dan dokumen lingkungan.

Narasi

Lampungraya.com–Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memerintahkan penghentian sementara aktivitas penyedotan pasir di Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, pada Rabu (15/4/2026).

Aktivitas tambang pasir dihentikan sementara karena ditemukan adanya aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin pertambangan dan dokumen lingkungan.

Dalam sidak kali ini Wakil bupati  juga menyoroti mengenai tidak adanya pemasangan papan informasi perusahaan yang berkativitas dalam penyedotan pasir tersebut.

Secara tegas Hankam Hasan mengatakan   bahwa Pemkab Tulang Bawang mendukung investasi, namun pelaku usaha pertambangan wajib mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Untuk penanganan Langkah selanjutnya  aktivitas tersebut akan dimonitor dan disidak bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *