Lampungraya.com— Narkoba berbagai jenis senilai rp 131 miliar diungkap tim gabungan polda lampung di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. polisi menyebut pengungkapan ini masuk dalam jaringan internasional.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 118,59 kg sabu, 4.995 ekstasi dan 2.860 pcs catridge liquid mengandung etomidate.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan dari pemeriksaan barang bukti sabu, terdapat tulisan bahasa cina. “Kami menduga ini adalah jaringan internasional karena dari kemasan tertulis bahasa cina, jadi seperti teh cina,” katanya, jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut Helfi menerangkan barang bukti narkoba akan diedarkan dibeberapa wilayah mulai dari jakarta hingga surabaya. “Inikan tiga kasus berbeda, artinya ada 3 jaringan berbeda. untuk sabu 70 kg itu dibawa dari pekanbaru tujuan surabaya. untuk 13,9 kg sabu dan 900 an liquid tujuannya jakarta dan terakhir 34,75 kg sabu, 4.995 butir ekstasi, dan 1.896 pcs liquid etomidate itu dibawa dari medan tujuan jakarta juga,”terangnya.
Terkait identitas dan latar belakang para tersangka, helfi bilang para pelaku ini berstatus mulai dari mahasiswa hingga pengangguran.
“Di kasus pertama ada RFP dan EW, mereka ini mahasiswa. kemudian kasus ke 2 ada M, RA dan MR mereka ini ada mahasiswa dan juga pengangguran. terakhir ada US dan N, ini ada yang kerja dan ada yang pengangguran,” sebut helfi.
Para tersangka juga, kapolda menjelaskan mendapatkan upah berbeda mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah. Ada yang dibayar 1,3 miliar, itu untuk kasus 70 kilogram sabu yang pelaku nya mahasiswa semua. untuk kasus kedua dibayar ada yang Rp 4 juta dan ada yang Rp 150 juta. yang terakhir itu Rp 10 jutaan (red)
