Lampungraya.com–Dua prajurit Yonif TP 848 SPC menggagalkan aksi jambret saat melaksanakan aksinya di kawasan pasar bandar jaya, lampung tengah, pada selasa siang 3 Februari 2026 aksi cepat kedua prajurit karena kebetulan berada di lokasi dan bereaksi cepat mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Aksi penjambretan handphone di kawasan pasar bandar jaya, lampung tengah, pada selasa siang 3 februari 2026, berakhir gagal. Dua prajurit Yonif TP 848/SPC yang kebetulan berada di lokasi langsung bereaksi cepat mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 wib. korban bernama Rizky, warga Bandar Jaya, berteriak meminta tolong setelah handphone miliknya dirampas.
Teriakan itu didengar oleh dua prajurit Yonif TP 848/SPC Serda Joseph Christian dan Serda M M Chelsea Sigit W, yang saat itu berada di lapak barang bekas tak jauh dari pasar Bandar Jaya.
Mendengar teriakan korban, kedua prajurit itu refleks berlari mengejar pelaku yang mencoba kabur di tengah keramaian pasar. aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan. Dalam hitungan menit pelaku berhasil dikejar sejauh kurang lebih 300 meter dari lokasi awal kejadian.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap. Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan, kedua prajurit langsung mengamankan pelaku ke rumah warga terdekat. handphone milik korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan.
Danyon TP 848, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengapresiasi respons cepat prajuritnya yang bertindak spontan membantu warga.
“Anggota kami bertindak secara refleks setelah mendengar teriakan korban. ini murni naluri prajurit untuk membantu masyarakat yang sedang dalam bahaya, demikian disampaikan Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, pada Rabu 4 februari 2026. Meski pelaku berhasil diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum//. korban// dan pelaku memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan dimediasi aparatur desa setempat. barang milik korban pun telah dikembalikan. (red
