LAMPUNGRAYA.COM – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Rakor ini melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, yang mencakup DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Dalam kesempatan itu, KPK juga memberikan penghargaan serta dukungan kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. (*/LR).
