DAERAH DPRD PROVINSI

Sahdana Hadiri Musrenbang RPJMD Lampung Utara 2025–2029

LAMPUNGRAYA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025–2029, Kamis (22/5/2025). Acara berlangsung di Ruang Tapis Sekretariat Daerah setempat.

Sahdana menilai Musrenbang menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi pembangunan lima tahun ke depan.
“Musrenbang ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” ujar Sahdana.

Musrenbang dipimpin langsung Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis bersama Wakil Bupati Romli dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi wanita, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Hamartoni menegaskan, RPJMD harus menjadi pedoman pembangunan yang nyata menyentuh kesejahteraan rakyat, bukan sekadar dokumen administratif. Ia meminta seluruh OPD menyusun program berbasis data, realistis, dan akuntabel.

Sementara itu, Wabup Romli menekankan pentingnya RPJMD yang kolaboratif dan adaptif, dengan fokus pada isu-isu strategis seperti digitalisasi, ketahanan pangan, penurunan stunting, penguatan UMKM, hingga perlindungan lingkungan.
“Perencanaan kita jangan hanya normatif, tapi harus mampu mempercepat pembangunan dan merata sampai desa-desa,” kata Romli.

Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, Surya Ardianto, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Kehadiran Sahdana dalam Musrenbang ini menunjukkan dukungan legislatif terhadap proses perencanaan pembangunan di Lampung Utara agar lebih terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan. (*/LR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *