LAMPUNGRAYA.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, M. Rahmat Visa Ridi Arifin, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I jenis methampetamine (sabu) dengan total seberat 14.928,36 gram atau hampir 15 kilogram.
Rahmat Visa Ridi Arifin menyatakan bahwa DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada BNNP Lampung dan aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.
“Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata komitmen negara melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. DPRD Lampung tentu mendukung penuh langkah BNN dan aparat terkait, termasuk melalui fungsi regulasi, pengawasan, dan dukungan anggaran,” tegas Rahmat.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan masyarakat, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama.
“Lampung sebagai salah satu pintu masuk Sumatera harus lebih waspada. Kalau kita lengah, maka generasi muda kita yang jadi korban. Karena itu DPRD siap bersinergi dengan semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung dalam keterangannya menjelaskan bahwa sabu seberat hampir 15 kilogram tersebut merupakan hasil ungkap kasus jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh instansi terkait, guna memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak dapat disalahgunakan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap barang bukti yang disita tidak mungkin digunakan lagi, semuanya dimusnahkan sesuai aturan hukum,” ungkap Kepala BNNP Lampung.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba bahwa negara hadir dan serius dalam perang melawan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (*/LR)
