Lampungraya.com–Wakil bupati tulang bawang Hankam Hasan menemukan masih ada Satuan pelayanan pemenuhan gizi di wilayah kecamatan banjar agung yang belum terdaftar dan belum memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Sidak dilakukan Wakil Bupati pada jumat 27 Februari 2026.
Wakil bupati tulang bawang Hankam Hasan melakukan sidak ke beberapa dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ada diwilayah Kecamatan Banjar Agun yakni di SPPG Banjar Agung 1, SPPG Banjar Agung 2,SPPG Tri Tunggal Jaya 1, SPPG Tri Tunggal Jaya 3,vSPPG Tunggal Warga 1, dan SPPG Tunggal Warga 2.
Dari enam SPPG hanya ada tiga SPPG yang telah memenuhi pe rsyaratan administrasi dan standar kelayakan hygiene sanitasi. Sementara tiga lainnya belum mengantongi SLHS, sehingga memerlukan pembenahan segera.
Wakil Bupati mengatakan temuan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, terutama setelah kejadian keracunan di wilayah Menggala beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati mengingatkan untuk Banyak dari kejadian sebelumnya. Jangan sampai terulang. Lebih baik egas di awal daripada menyesal kemudian. Hankam Hasan meminta dinas terkait segera lakukan pendampingan dan percepatan pemenuhan syarat bagi yang belum lengkap.
Secara tegas wakil bupati mengatakan Tidak boleh ada toleransi terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan. Semua SPPG wajib memiliki SLHS dan menjalankan SOP secara disiplin. Ini menyangkut kesehatan Masyarakat. Kelengkapan sertifikasi dan penerapan standar kebersihan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak demi melindungi masyarakat. (Red)
