DAERAH DPRD PROVINSI

Wahrul Fauzi Silalahi Hadiri Pelantikan PBH PERADI Bandarlampung Masa Jabatan 2025-2028

LAMPUNGRAYA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menghadiri acara pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Bandarlampung Masa Jabatan 2025-2028, Senin (28/7/2025) di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung.

Pelantikan dilakukan oleh Koordinator Wilayah PERADI Lampung, Sukarmin, yang resmi menunjuk Ali Akbar sebagai Ketua PBH PERADI Bandar Lampung periode 2025-2028. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus PERADI, pemerintah daerah, dan tokoh hukum setempat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan dukungan penuh kepada PBH PERADI Bandar Lampung agar memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan literasi hukum kepada masyarakat, termasuk di desa-desa, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi.

“Peradi harus bisa mendorong advokat-advokatnya turun ke desa-desa untuk membela masyarakat. Hukum hadir bukan hanya untuk orang kaya atau pejabat, tetapi juga untuk petani, pedagang kecil, dan warga yang membutuhkan,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan komitmen para advokat dalam menegakkan keadilan secara inklusif. Ia berharap PBH PERADI menjadi lokomotif perubahan, hadir sebagai pengayom masyarakat, pembela kebenaran, dan penjaga nurani hukum.

Ketua PBH DPN PERADI, Suhendra Asido Hutabarat, menegaskan bahwa PBH PERADI memberikan bantuan hukum secara pro bono sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Acara pelantikan ini menegaskan komitmen PERADI Bandar Lampung untuk menjadi mitra pemerintah dalam memperluas literasi hukum dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang adil dan merata.(*/LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *