Lampungraya.com–Taman nasional wisata gajah way kambas ditutup sementara. upaya ini ditempuh untuk menyikapi atensi masyarakat serta keterbatasan sumber daya manusia (sdm) dalam penanganan dan penanggulangan konflik gajah liar di kawasan taman nasional.
Balai taman national way kambas akan melakukan penutupan sementara objek wisata alam di taman nasional way kambas kabupaten lampung timur provinsi lampung ). ketentuan itu berlaku mulai hari jum’at 16 januari 2026 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan sementara ini tertuang dalam surat edaran nomor: se. ion /t.11/tu/hms.01.08/b/01/2026 tentang penutupan sementara objek wisata alam di taman nasional way kambas.
Dalam surat edaran yang ditandatangani kepala balai tnwk, mhd zaidi, menyebutkan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah regulasi, di antaranya peraturan pemerintah republik indonesi nomor 36 tahun 2010 serta peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor p.8/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 tentang pengusahaan pariwisata alam di kawasan konservasi.
Selain itu, penutupan juga merujuk pada surat edaran direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem tahun 2025 terkait peningkatan kebersihan dan fasilitas toilet di objek daya tarik wisata alam , serta sejumlah nota dinas yang mengatur pemanfaatan satwa gajah latih dan pembatasan pengembangan wisata berbasis satwa di tn way kambas.
Namun demikian untuk kegiatan penelitian, magang dan pendidikan di kawasan taman nasional way kambas tetap diperbolehkan. (red)
