DAERAH

Polresta Balam Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Lampungraya.com— Lagi, Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil melumpuhkan satu dari dua pelaku curanmor, yakni JP (24), warga Lampung Timur, Sementara satu pelaku lainnya berinisial SD (23), hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan empat laporan polisi, dengan rentang waktu kejadian sejak September hingga Desember 2025.

“Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam jenis badik, alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, serta sepeda motor hasil kejahatan,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (26/12/2025).

Ia mengungkapkan kronologis penangkapan bermula saat Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima informasi bahwa para pelaku akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, pada Rabu (24/12/2025) malam.

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap para pelaku yang berpindah-pindah lokasi. Modus yang mereka gunakan adalah sistem hunting,” jelasnya.

Namun, para pelaku menyadari tengah dibuntuti petugas dan berusaha melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga kendaraan yang digunakan pelaku terjatuh. Petugas kemudian melakukan pengejaran lanjutan dan melepaskan tiga kali tembakan peringatan.

“Namun, pelaku justru membalas tembakan ke arah petugas. Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap salah satu pelaku, yaitu JP,” tegas Kapolresta.

JP kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolresta menambahkan, JP dikenal sebagai pelaku yang kerap bersikap agresif saat aksinya diketahui oleh korban maupun warga. Bahkan, dalam beberapa kejadian, aksinya sempat terekam kamera CCTV.

“Pelaku ini sudah menjadi DPO sejak tahun 2025. Dalam beberapa tempat kejadian perkara, yang bersangkutan diketahui selalu melepaskan tembakan ketika aksinya diketahui oleh korban atau dikejar massa,” ungkapnya.

Terkait peran pelaku, Kapolresta menjelaskan bahwa JP dan SD memiliki peran yang sama, yakni sebagai pemetik dan joki yang dilakukan secara bergantian.

“Peran keduanya sama. Di satu TKP, yang satu menjadi joki dan yang lain sebagai pemetik. Di TKP lainnya mereka bisa saling bertukar peran,” pungkas Kombes Pol Alfret.

Saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pengembangan kasus, serta memburu pelaku SD yang masuk dalam daftar pencarian orang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *