DAERAH

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Lampunhgraya.com–Kerja keras tim gabungan unit reskrim polsek pagelaran Bersama tekab 308 polres pringsewu berhasil menangkap dua pelaku diduga kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa M Irsyad (15) pelajar SMP warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Awalnya terjadi Kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa M Irsyad (15), pelajar SMP warga Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus di Pekon Gumukrejo, Pagelaran Pringsewu pada Sabtu malam  (20/12/2025)

Atas laporan tersebut polisi melakukan pengembangan dan membekuk  seorang penadah berinisial LF (36), tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pagelaran bersama Tekab 308 Polres Pringsewu kembali menangkap dua pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Kedua pelaku yang diringkus yakni RH (19) dan RF (22), sama-sama warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Pringsewu. RH diduga sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan disertai ancaman senjata tajam, sementara RF berperan membantu menjualkan sepeda motor milik korban.

Keduanya ditangkap saat berada di areal wisata Bendungan Way Sekampung, tepatnya di Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penadahan sebelumnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sembilan bilah senjata tajam jenis pisau badik dari tangan RH. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengancam korban saat aksi berlangsung di area persawahan belakang Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *