Lampungraya.com— Sepanjang periode Januari hingga November 2025 laporan kejahatan atau crime total di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 11.954 kasus. Angka tersebut meningkat 876 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Polda Lampung mencatat adanya kenaikan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025, dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, upaya pengungkapan dan penindakan kejahatan terus digencarkan melalui berbagai operasi kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Mapolda Lampung, Senin (29/12/2025).
Sepanjang periode Januari hingga November 2025, total laporan kejahatan atau crime total di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 11.954 kasus. Angka tersebut meningkat 876 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, Polda Lampung berhasil menyelesaikan 4.312 perkara. Namun demikian, tingkat crime clearance secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pemetaan kasus menonjol, kejahatan jalanan (street crime) masih mendominasi dengan total 7.031 kasus. Jumlah ini meningkat 533 kasus dibandingkan tahun 2024. Ironisnya, penyelesaian perkara untuk kategori ini justru menurun, dari 3.648 kasus pada 2024 menjadi 2.526 kasus pada 2025.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan C3.
Sementara itu, kejahatan pertanahan atau mafia tanah menjadi jenis kejahatan dengan lonjakan tertinggi secara persentase.
Jumlah laporan meningkat dari 67 kasus pada 2024 menjadi 95 kasus pada 2025. Namun, tingkat penyelesaian perkara menurun hampir separuh, dari 40 kasus menjadi 19 kasus.
Berbeda dengan kriminal umum, kinerja penanganan tindak pidana khusus justru menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Polda Lampung mencatat 361 perkara tindak pidana khusus, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 perkara berhasil diselesaikan, atau naik lebih dari 50 persen dibandingkan 2024.
Sementara, kasus korupsi menjadi salah satu sorotan utama. Nilai kerugian negara yang berhasil diungkap pada 2025 mencapai Rp 51 miliar, melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 4,7 miliar. Selain itu, penyelamatan aset negara juga meningkat menjadi Rp 1,11 miliar.
“Penegakan hukum terhadap korupsi dan kejahatan khusus kami dorong lebih agresif, namun tetap mengedepankan akuntabilitas serta pembuktian yang kuat,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Lampung bersama jajaran melaksanakan 11 operasi kepolisian sepanjang 2025.
Operasi tersebut terdiri dari enam operasi terpusat dan lima operasi kewilayahan, diantaranya Operasi Ketupat, Operasi Lilin, Operasi Pekat, hingga Operasi Sikat Krakatau.
Kapolda Lampung menegaskan, seluruh capaian dan kekurangan sepanjang 2025 menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Polda Lampung akan memperkuat strategi pencegahan, patroli berbasis kerawanan, serta meningkatkan kualitas penyidikan.
“Kami tidak menutup mata terhadap adanya peningkatan jumlah laporan kejahatan. Ini menjadi tantangan sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat pencegahan dan respons cepat di lapangan,” ujar Helfi.
Ia juga mengakui bahwa beberapa jenis kejahatan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, seperti mafia tanah dan kejahatan terorganisir, yang membutuhkan waktu, kehati-hatian, serta dukungan lintas sektor dalam penanganannya.
“Keamanan bukan hanya soal angka. Yang terpenting adalah kehadiran polisi di tengah masyarakat serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” pungkasnya.(red)
