DAERAH

Petugas Amankan Dua Pelajar SMA Kedapatan Membawa Narkoba

Lampungraya.com– Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandar Lampung berinisial HRW (16) dan MHA (16), terpaksa diamankan petugas. Mereka berdua kedapatan membawa dan diduga hendak mengedarkan narkotika.

Kedua pelajar tersebut berhasil diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (10/1/2026) pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat anggota Patroli Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung mencurigai sebuah mobil yang berhenti di dekat minimarket dengan kondisi mesin masih menyala di sekitar Stadion Pahoman.

“Saat didatangi petugas patroli, karena ketakutan atau ada kegiatan lain, pengemudi langsung tancap gas melarikan diri. Bahkan, dua sepeda motor patroli sempat tertabrak,” ujar Kombes Pol Alfret, Senin (12/1/2026).

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga kendaraan pelaku berbelok ke arah Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Tanjungkarang Timur.

Namun, pelarian kedua pelaku berakhir setelah mobil yang mereka kendarai oleng dan menabrak dua pengendara sepeda motor di depan Kantor BPBD Kota Bandar Lampung.

Akibat peristiwa tersebut, dua korban pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sebanyak 17 paket sinte siap edar, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

“Setelah kendaraan berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 paket narkoba jenis sinte serta timbangan digital,” jelas Alfret.

Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa kedua pelaku saat diamankan tengah memecah sinte dari paket besar menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan.

“Mereka ini sedang memecah paket besar sinte menjadi paket kecil untuk selanjutnya diedarkan dengan cara mapping,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sinte tersebut diperoleh pelaku dari media sosial dengan sistem mapping. Narkoba tersebut kemudian dicampur dengan tembakau rokok dan dikemas ulang menjadi paket kecil siap edar.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bandar Lampung dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *