Lampungraya.com–Kepolsian daerah lampung secara tegas akan menindak pelaku bapal liar yang kerap mengganggu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan membahyakan pengguna jalan lain//tidak itu saja selama bulan suci ramadan kepolisian juga melarang penggunaan petasan selama bulanm suci ramadan
Kepolisian daerah Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untukmengambil Tindakan secara tegas terhadap para pelaku balap liar yang marak akhir akhir ini selama bulan suci ramadan.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf kepada wartawan mengatakan kapolri sudah mengeluarkan isntruk tegas pelarang penggunaan petasan selama bulan suci ramadan. Yang tentunya kalua dibiarkan akan mengganggu kekhusu an ummat muslim dalam menjalan ibadah.
Mengenai balap liar, kata Kapolda jajaran bhabinkamtibmas sudah mensosialisasikan pelarangan balap liar dan sangsi sangi yang akan dikenakan kepada para pelajar melalui kunjungan ke sekolah sekolah.
Petugas mengingatkan supaya para pelajar tidak tergoda untiuk tidak melakukan balap liar yang dampaknya mengganggu ketertiban dan kenyamanan dan keamaan para pengguna jalan yang lain.
Menyingung masih marakn ya tindak aksi curanmor, Kapolda Kembali mengingatkan kepada Masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu menyampaikan informasi mengenai adanya aksi curanmor.
Untuk saat ini, jumlah personil kepolisian yang diterjunkan sudah dilipatgandakan. Beberapa pola atau pintu masuk dan pintu keluar yang rawan biasa dilakukan para pelaku Sudah terdeteksi semua. Jika ada dugaan aksi curanmor Masyarakat segera melapor petugas akan cepat merespon untuk bertindak dan menangkao para pelaku curanmor.//(Red)
