DAERAH DPRD PROVINSI

Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Dorong Standarisasi Harga Nasional

LAMPUNGRAYA.COM – Polemik harga singkong di Provinsi Lampung kembali mencuat setelah aksi unjuk rasa petani di depan Kantor DPRD Lampung, Senin (5/5/2025). Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), menyayangkan sikap sebagian petani yang menolak ajakan berdialog langsung dengan pemerintah.

Meski demikian, Gubernur Mirza menegaskan pihaknya bersama DPRD, khususnya melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, terus memperjuangkan aspirasi petani. Salah satunya dengan mengusulkan penetapan standar harga, kadar aci, dan potongan berlaku nasional dalam rapat bersama lima kementerian pada 29 April 2025 lalu.

“Tidak semua keputusan harga singkong ini ada di provinsi. Terkait keseragaman harga, kadar aci, dan potongan yang berlaku nasional, itu kewenangan pusat. Kami sudah berulang kali mendesak pusat menetapkannya segera,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, tujuan desakan tersebut agar industri tepung tapioka Lampung bisa bersaing di pasar nasional. Dengan adanya standarisasi harga dan kualitas secara nasional, pabrik di Lampung diharapkan dapat membeli singkong petani sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

Mirza menegaskan, tanpa aksi unjuk rasa pun, Pemprov bersama DPRD terus melakukan langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan petani singkong. Namun ia menilai solusi terbaik harus dicapai melalui dialog terbuka.

“Saya setengah mati memperjuangkan petani, jangan bilang saya tidak bisa membela rakyat. Harga itu harus dibentuk dengan keikhlasan kedua belah pihak. Kalau pabrik tutup, siapa yang mau beli singkong petani? Karena itu, semua harus dilakukan seimbang,” tegasnya.

Selain fokus pada tata niaga singkong, Gubernur juga menyinggung berbagai kebijakan prorakyat yang telah berjalan, mulai dari pemulangan 23 ribu ijazah siswa yang tertahan karena tunggakan biaya sekolah, tambahan kuota serapan gabah oleh Bulog, hingga program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi jutaan warga, termasuk petani.

“Jangan bilang Gubernur tidak mendukung petani singkong. Keluarga saya juga terdampak karena harga singkong ini,” pungkasnya.

Melalui kerja bersama Pemprov dan DPRD, khususnya lewat Pansus Tata Niaga Singkong, diharapkan pemerintah pusat segera merespons usulan Lampung agar penetapan harga dan kualitas singkong berlaku secara nasional demi melindungi kepentingan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *