DAERAH

Pangdam XXI Raden Inten dan Kapolda Lampung Tinjau Penertiban Tambang Mas

Lampungraya.com–Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), bersama Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, pada senin 9 maret 2026 meninjau langsung kegiatan penertiban tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI-Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Pada kesempatan tersebut disebutkan Pangdam XXI/Radin Inten Bersama kapolda lampung berkesempatan melakukan patroli udara. Pada kesempatan tersebut rombongan juga mendapatkan penjelasan dari Kapolres Way Kanan terkait situasi keamanan wilayah serta penanganan aktivitas penambangan emas illegal tersebut

Dari informasi yang dihimpun dari media menyebutkan dalam kegiatan penertiban tambang emas tanpa izin  (PETI)  polisi  Mengamankan  24 orang dalam operasi pada Minggu (8/3/2026). Perinciannya 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan.

Operasi gabungan bersama TNI ini dilakukan di tiga kecamatan, yakni Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu, yang berada di kawasan HGU PTPN I Regional 7.

Para pelaku dijerat UU Minerba dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Polisi juga menegaskan akan terus memburu pihak lain yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *