Home / DAERAH / PROVINSI LAMPUNG / Marindo Pimpin Rapat Percepatan Implementasi Sistem Merit

Marindo Pimpin Rapat Percepatan Implementasi Sistem Merit

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat  percepatan penerapan sistem merit di Ruang Kerjanya, Kamis (17/07/2025).

Penerapan sistem merit secara menyeluruh akan membawa dampak signifikan bagi Pemerintah Provinsi Lampung, diantaranya peningkatan kepercayaan publik, optimalisasi penempatan ASN, peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, pencegahan praktik koruptif dan  Peningkatan Indeks Tata Kelola Kepegawaian.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan urgensi implementasi dari rapat ini merupakan langkah krusial untuk membangun komitmen bersama demi mempercepat sistem merit ASN di Provinsi Lampung.

“Kami ingin masyarakat dan publik percaya bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengelola ASN-nya dengan benar, sehingga ASN yang mengelola pelayanan publik sudah tepat penempatannya,” ujar Sekdaprov.

Sekdaprov juga menambahkan, dalam rangka pengelolaan kepegawaian, karena dari penempatan itulah pemerintah bisa berjalan dengan optimal.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa sistem merit adalah inti dari manajemen ASN yang profesional.

“Manajemen ASN berdasarkan prinsip Meritokrasi merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh semua instansi. Di dalamnya terdapat manajemen ASN dan manajemen talenta,” papar Rendi

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, untuk memperluas implementasi sistem merit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *