DAERAH DPRD PROVINSI

Legislatif Lampung Dorong Perbaikan Data dan Layanan JKN-KIS

LAMPUNGRAYA.COM – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) agar target Universal Health Coverage (UHC) di Lampung tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang berkeadilan.

Hal itu disampaikan Yanuar saat menghadiri Rapat Forum Komunikasi Strategi Penguatan Cakupan dan Keaktifan Peserta JKN-KIS Semester I Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025).

“Komisi V DPRD berkomitmen mendukung penuh kebijakan strategis untuk memperluas cakupan dan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN-KIS. Tapi yang tak kalah penting adalah memastikan pelayanan yang diterima masyarakat benar-benar berkualitas, bukan hanya sekadar menambah jumlah peserta,” tegas Yanuar.

Ia mengkritisi sejumlah persoalan yang masih terjadi di lapangan, mulai dari penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), ketidaksesuaian data kependudukan, hingga keterbatasan akses layanan kesehatan di daerah terpencil. Menurutnya, jika persoalan teknis dan administratif ini tidak segera diatasi, maka semangat pemerataan layanan kesehatan berpotensi tidak tercapai.

Yanuar juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap sistem rekrutmen peserta dan mekanisme iuran agar program JKN-KIS berkelanjutan. “Pemerataan akses layanan kesehatan adalah mandat konstitusi. Karena itu, pelaksanaannya harus terstruktur, terukur, dan berkeadilan,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Forum ini menjadi wadah menyatukan pemahaman dan menyusun langkah konkret guna menjawab berbagai kendala teknis dan administratif di lapangan.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pencapaian UHC tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta, tetapi juga keberlanjutan manfaat layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dukungan legislatif dari Komisi V DPRD Lampung diharapkan mampu memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional secara komprehensif. (*/LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *