Home / Kriminal / Human Traficking  kembali terjadi , kali ini menimpa seorang bayi yang tak berdosa.

Human Traficking  kembali terjadi , kali ini menimpa seorang bayi yang tak berdosa.

Kejahatan Human Traficiking kembali terjadi dan kali ini menimpa seorang bayi yang tak berdosa

Bayi tersebut diambil dari ibu kandungnya dari usia 0 tahun, bahkan beberapa di antaranya sudah memesan sejak dalam kandungan.Para pelaku menyasar para ibu yang berasal dari kalangan kurang mampu, dengan iming-iming sejumlah uang.

Parahnya  wanita yang di duga anggota sindikat perdagangan bayi tersebut adalah ibu kandung sendiri ,yang dengan sengaja tega menjual bayi nya,pelaku utama.dan saat ini di sinyalir menetap di kabupaten Labuan batu utara

Proses kejahatan penjualan bayi tersebut dengan pola membeli dari sindikat penjualan bayi tersebut secara ilegal dan tidak melewati proses pengadilan.bayi tersebut dijual oleh sindikat yang berpura-pura menjadi orang tua asli bayi dengan kisaran harga Rp 4  juta .

Saat ini masih pihak terkait masih memburu  pelaku yang memiliki peran sebagai agensi, perekrut, Keduanya juga diduga sebagai pengendali lain dalam sindikat perdagangan bayi ini.dua  pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO  Daftar Pencarian Orang merupakan warga Aek Kanopan.

Polisi diminta  selidiki dan tangkap wanita bernama Damayanti Warga Aek Kanopan ,tepat depan stasiun kereta api mambang Muda .wanita tersebut di duga Sindikat Penjualan  bayi masih di wilayah tersebut

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *