Lampungraya.com–Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A.F. (32) dan R. (41), warga Lampung Tengah. Keduanya ditangkap pada Senin (27/3/2026) sore di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, setelah tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berkoordinasi dengan jajaran Polres Lampung Tengah.
Polisi mencatat, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Pelaku menggunakan kunci letter T. Dari hasil penyelidikan, keduanya berhasil kami identifikasi dan diketahui merupakan residivis,” ujar Kapolresta, Rabu (1/4/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (26/3/2026) pagi di sebuah rumah kos di Jalan H. Muis, Kelurahan Durian Payung. Korban berinisial D.F. (23) kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di depan kamar kos. Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas (CCTV).
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap salah satu pelaku karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kendaraan yang digunakan pelaku, dua buah kunci letter T, serta rekaman CCTV.
Kapolresta menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah Bandar Lampung.
“Pengakuan sementara, keduanya sudah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Bandar Lampung. Saat ini masih kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi kejadian lainnya. (red)
Dua resedivis spesialis curanmor diamankan polisi
