DAERAH

Dua Prajurit Yonif TP 848/SPC Gagalkan Aksi Jambret

Lampungraya.com–Dua prajurit Yonif TP 848 SPC menggagalkan aksi jambret  saat  melaksanakan aksinya di kawasan pasar bandar jaya,  lampung tengah,  pada selasa siang  3 Februari 2026 aksi cepat kedua prajurit  karena kebetulan berada di lokasi   dan bereaksi cepat mengejar pelaku  dan  berhasil menangkapnya.

Aksi penjambretan handphone di kawasan pasar bandar jaya,  lampung tengah, pada selasa  siang 3 februari 2026, berakhir gagal.  Dua prajurit Yonif TP 848/SPC   yang kebetulan berada di lokasi  langsung bereaksi cepat mengejar pelaku  dan  berhasil menangkapnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 wib.  korban bernama Rizky, warga Bandar Jaya, berteriak meminta tolong setelah handphone miliknya dirampas.

Teriakan itu didengar oleh dua prajurit Yonif TP 848/SPC Serda Joseph Christian  dan Serda M M Chelsea Sigit W, yang saat itu berada di lapak barang bekas  tak jauh dari pasar Bandar Jaya.

Mendengar teriakan korban, kedua prajurit itu refleks berlari mengejar pelaku yang mencoba kabur  di tengah keramaian pasar.  aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan.  Dalam hitungan menit  pelaku berhasil dikejar sejauh kurang lebih 300 meter  dari lokasi awal kejadian.

Tak butuh waktu lama,  pelaku akhirnya ditangkap.  Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan,  kedua prajurit langsung mengamankan pelaku ke rumah warga terdekat.  handphone milik korban berhasil diselamatkan  dan dikembalikan.

Danyon TP  848,  Letkol Inf Dewa Gede Mahendra,  membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengapresiasi respons cepat prajuritnya yang bertindak spontan membantu warga.

“Anggota kami bertindak secara refleks setelah mendengar teriakan korban. ini murni naluri prajurit untuk membantu masyarakat  yang sedang dalam bahaya,  demikian disampaikan Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, pada Rabu 4 februari 2026. Meski pelaku berhasil diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum//. korban// dan pelaku memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan  dengan dimediasi aparatur desa setempat.  barang milik korban pun telah dikembalikan. (red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *