DAERAH DPRD PROVINSI

DPRD Lampung Hadiri Sosialisasi Pergub Nomor 18 Tahun 2025 tentang Ketahanan Sosial

LAMPUNGRAYA.COM – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, bersama anggota Komisi I, Budiman A.S., hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 18 Tahun 2025, Selasa (22/7/2025), di Hotel Horison, Bandar Lampung.

Pergub ini diterbitkan untuk memperkuat kohesi sosial dan mencegah potensi konflik di masyarakat sejak dini melalui penguatan ikatan sosial. Sosialisasi digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai isi regulasi serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial.

Kegiatan dihadiri 35 peserta dari berbagai unsur, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum CSR, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Forum Perdamaian.

Dalam sosialisasi, dibahas sejumlah poin penting, antara lain pembentukan dan penguatan forum kewaspadaan dini, peran tokoh masyarakat sebagai agen perdamaian, serta peningkatan komunikasi dan literasi sosial antarwarga.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya, menyebarluaskan semangat toleransi, dan menjaga harmoni sosial secara kolektif. (*/LR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *