DAERAH DPRD PROVINSI

DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2024, Tekankan Fungsi Pengawasan

LAMPUNGRAYA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2024 , di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri jajaran Wakil Ketua, anggota lintas fraksi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan laporan hasil kerja yang memuat sejumlah catatan strategis dan rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung selama tahun anggaran 2024. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukanlah formalitas, melainkan alat kontrol legislatif untuk mengukur kinerja eksekutif.

“LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan alat kontrol yang substansial untuk menilai sejauh mana program pembangunan dijalankan sesuai visi, misi, dan arah kebijakan. Kami berharap rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti secara konkret demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Giri Akbar.

Ia juga mengapresiasi kinerja Pansus dan tim Pemprov Lampung yang telah menyajikan dokumen LKPJ secara komprehensif dan terbuka terhadap pembahasan legislatif.

Sementara itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja birokrasi dan mempercepat pembangunan.

Rapat Paripurna ini mencerminkan fungsi pengawasan DPRD Lampung berjalan dengan baik, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *