DAERAH

Aksi Damai Mahasiswa UIN Jusila Tuntut Rektor Mundur

Lampungraya.com–Puluhan Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung (Jusila) menggelar aksi menuntut Rektor UIN Jusila Mundur dari Jabatannya.

‎‎Aksi itu berlangsung di halaman Kampus 1, Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung (Jusila), pada Kamis 12 Februari 2026.

‎‎Sejumlah sivitas akademika menyoroti berbagai persoalan, yang dinilai terjadi dalam tata kelola kampus yang dipimpin Rektor UIN Jusila Prof. Dr. Ida Umami.

‎‎Adapun tuntutan tersebut disampaikan para mahasiswa terkait dugaan penipuan Program Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan dan Sertifikat Ijazah Tak Kunjung Keluar.

‎‎Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung (Jusila), Prof. Dr. Ida Umami membantah tidak ada keterkaitan dengan saat ini ia menjabat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung.

‎‎Menurutnya, saat itu ia menjabat sebagai Rektor di Institut Agama Islam Darul Amal (IAIDA) Lampung terdapat tawaran dari pihak lain untuk membuka KIP Aspirasi.

‎‎Kemudian, pihak yang menawarkan KIP Aspirasi untuk memerintahkan membayar biaya pembukaan akun sebesar Rp 300.000 Per Mahasiswa.

‎‎Pada saat itu, pihaknya tidak meminta kepada mahasiswa, akan tetapi terdapat kupon yang ditawarkan untuk mahasiswa sebesar Rp 250.000 Per Mahasiswa.

‎‎Ida Umami yang waktu itu sebagai Rektor IAIDA Lampung menyambut baik tawaran tersebut dan meminta untuk presentasi di depan seluruh jajaran pimpinan termasuk Wakil Rektor 2 IAIDA Lampung.

‎‎Ida juga menjelaskan bahwa ada 90 mahasiswa yang membuka akun untuk bantuan KIP terdiri dari 30 mahasiswa semester 3 yang memang secara mandiri kuliah dan 60 lainnya adalah mahasiswa baru.

‎‎Ida mengungkapkan bahwa, apabila program KIP berhasil. Maka akan menggantikan uang tersebut apabila dana KIP tersebut sudah cair.

‎‎ Sebelumnya Ida Umami telah memberikan pinjaman uang talangan pribadinya sebesar Rp 10 Juta untuk membuka akun KIP.

‎Saat itu, 90 mahasiswa diminta untuk membayarkan biaya pembukaan akun sebesar Rp300.000/ mahasiswa dengan total dana senilai Rp. 27.000.000 .

‎‎Berjalannya waktu, program tersebut tidak terealisasi dan uang pembukaan Akun mahasiswa pun lenyap, akhirnya perkara ini pun dilaporkan ke Mapolres Metro. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *