Lampungraya.com–Anggota Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Bandar Lampung membubarkan puluhan remaja yang kedapatan sedang berkerumun di sekitar stadion Pahoman Bandar Lampung Minggu dini hari 1 November 2026. Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan sejumlah botol bekas minuman keras (miras) di lokasi.
Dikutip dari akun ditlantaspolda lampung aksi patroli tim kegiatan rutin yang ditingkatkan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi nongkrong para remaja hingga larut malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Yurike Ade Purwanti dilakukan untuk mencegah potensi keributan dan tindak kejahatan.
Saat menyisir kawasan Stadion Pahoman, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras. Petugas kemudian meminta para remaja membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, polisi menemukan puluhan botol bekas minuman keras di sekitar lokasi.
Yurike menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, hingga tindakan negatif lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Red)
