DAERAH

Sudah 35 Tahun Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Warga Portal jalan di ruas penghubung Kampung Tanjungrejo dan Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Lampungraya.com-Kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur jalan yang selama lebih dari 35 tahun dinilai tidak kunjung mendapatkan pembangunan dan perbaikan menyeluruh akhirnya memuncak.

Warga yang tergabung dalam Aliansi 7 Kampung menggelar aksi protes dengan melakukan pemortalan jalan di ruas penghubung Kampung Tanjungrejo dan Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (27/10/2026).

Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bentuk desakan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar segera merealisasikan pembangunan ruas jalan Bandarsari–Payungrejo secara menyeluruh, sekaligus memperhatikan pembatasan muatan kendaraan yang melintas agar jalan tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.

Aliansi 7 Kampung yang terlibat dalam aksi tersebut terdiri dari masyarakat Kampung Bandarsari, Mojokerto, Gunung Haji, Sangun Ratu, Tanjung Kemala, Tanjungrejo, dan Payungrejo. Warga dari tujuh kampung tersebut menyatukan aspirasi karena merasa memiliki kepentingan yang sama terhadap keberadaan infrastruktur jalan yang layak dan dapat menunjang aktivitas sehari-hari.

Menurut masyarakat, ruas jalan Bandarsari–Payungrejo merupakan akses penting yang digunakan untuk menunjang mobilitas warga, kegiatan perekonomian, serta pengangkutan hasil pertanian dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun, kondisi jalan yang dikeluhkan selama puluhan tahun dinilai belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh sesuai harapan masyarakat.

Pemortalan jalan tersebut merupakan kelanjutan dari tuntutan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Dalam pertemuan beberapa waktu lalu, warga meminta agar pembangunan ruas jalan Bandarsari hingga Payungrejo segera dilaksanakan secara menyeluruh.

Namun, dari hasil pertemuan tersebut, pembangunan yang direalisasikan pemerintah daerah pada tahap pertama baru sepanjang 5.400 meter atau sekitar 5,4 kilometer. Sementara itu, masyarakat menginginkan agar pembangunan dilanjutkan hingga mencapai ujung ruas jalan yang menjadi tuntutan mereka.

Karena pembangunan tersebut belum mencakup seluruh ruas yang diharapkan, Aliansi 7 Kampung tetap melaksanakan aksi pemortalan sesuai kesepakatan masyarakat sebelumnya.

Koordinator aksi yang akrab disapa Konsep menegaskan bahwa, pemortalan jalan merupakan bentuk protes sekaligus upaya masyarakat untuk meminta kepastian kepada pemerintah daerah mengenai kelanjutan pembangunan jalan tersebut.

Menurutnya, masyarakat tidak ingin tuntutan yang telah disampaikan hanya berhenti pada pembangunan sebagian ruas jalan. Warga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap keseluruhan akses yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat tujuh kampung.

Aksi tersebut, lanjutnya, bukan bertujuan untuk menghambat kepentingan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan.

Kosep menegaskan bahwa aksi pemortalan yang dilakukan Aliansi 7 Kampung tidak memiliki muatan politik dan tidak ditunggangi kepentingan politik pihak mana pun.

Ia menyebut gerakan tersebut murni merupakan perjuangan masyarakat yang menginginkan jalan Bandarsari–Payungrejo segera dibangun secara menyeluruh setelah lebih dari tiga dekade menantikan perbaikan.

“Ini merupakan bentuk protes kami kepada pemerintah daerah agar jalan Bandarsari sampai Payungrejo segera dibangun. Tidak ada muatan politik apa pun dan tidak ditunggangi kepentingan politik mana pun. Kami hanya memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Konsep. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *