DAERAH

Terdapat 18 pekon di Kabupaten Tanggamus yang teridentifikasi mengalami kendala blank spot.

Lampungraya.com–Saat ini, terdapat 18 pekon di Kabupaten Tanggamus yang teridentifikasi mengalami kendala blank spot. Pemerintah daerah Tanggamus terus mencari solusi dan berharap penanganan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kebutuhan masyarakat dan kesiapan teknis maupun anggaran.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak. Persoalan tersebut ditinjau langsung oleh sejumlah pihak terkait pada Rabu (7/10/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Ombudsman RI.

Peninjauan dihadiri Anggota Ombudsman RI Partono, M.A., Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama 1 Ombudsman Lampung Nugroho Eko Martono, Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Komdigi RI Dr. Indra Apriadi, perwakilan BAKTI Tarudin, Kepala Balmon SFRID Kelas I Lampung Muhammad Thaqdir, serta jajaran Telkomsel.

Rombongan disambut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Staf Ahli Syamjuniston, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono, Camat Cukuh Balak Aguslan, Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian, Koramil 424-01/Cukuh Balak Sertu Nur Fitra Jaya serta Kepala Pekon Way Rilau Muslihan.

Di Pekon Way Rilau, kondisi geografis menjadi salah satu faktor yang menyebabkan layanan seluler sulit menjangkau permukiman warga. Wilayah tersebut berada di kawasan cekungan dan dikelilingi perbukitan, sehingga cakupan sinyal dari Base Transceiver Station (BTS) terdekat belum optimal.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan keluhan masyarakat terkait akses komunikasi dapat segera mendapatkan solusi.

Agus Suranto menambahkan, Pemkab Tanggamus akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan blank spot tidak hanya ditangani di Pekon Way Rilau, tetapi juga di wilayah lain yang masih menghadapi persoalan serupa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *