DAERAH

Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar lampung bersama BNN Provinsi Lampung inspeksi mendadak dan razia kamar sel hunian warga binaan.

Lampungraya.com–Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar lampung bersama Badan narkotika Nasional Provinsi Lampung pada Kamis 17 September 2026 menggelar inspeksi mendadak dan razia kamar sel hunian warga binaan. Penggeladahan kamar hunian untuk  menyita barang terlarang seperti ponsel, kabel ilegal, saja dan benda terlarang lainnya.

Pada kesempatan razia gabungan tersebut juga dilaksanakan tes urine secara acak bagi warga binaan maupun petugas lapas guna memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari situs suryasumatera.com   Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Amiek Diyah Ambarwati, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) dan razia gabungan  tersebut.

Amiek menjelaskan, sidak yang dilaksanakan merupakan langkah deteksi dini untuk memberantas peredaran gelap narkotika.  Selain itu, penggeledahan kamar hunian warga binaan juga dilakukan untuk menyita barang terlarang seperti ponsel, kabel ilegal, senjata tajam, atau benda terlarang lainnya.

Pada sidak itu juga dilaksanakan tes urine secara acak bagi warga binaan maupun petugas lapas guna memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam bagian lain Amiek mengatakan operasi bersama ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang memang tidak diizinkan masuk, kemudian ada diselipkan.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *