Lampungraya.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah monitoring terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi jenis Solar, menyusul adanya antrean kendaraan yang cukup panjang di beberapa SPBU di Provinsi Lampung.
beberapa SPBU yang menjadi lokasi monitoring di antaranya SPBU 24.352.42 di Jalan Diponegoro, SPBU CoCo Pertamina 21.351-05 di kawasan Pasar Kangkung, serta SPBU 24.352.44 di Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menjelaskan agenda tersebut dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sidak tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Pemeriksaan mencakup kesesuaian barcode dengan data kendaraan, foto kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kondisi fisik kendaraan.
Selain itu, petugas juga mengecek jumlah BBM yang diisikan untuk memastikan volumenya sesuai dengan kuota yang diperbolehkan.
Dari hasil pemantauan sementara yang dilakukan pada Rabu pagi, belum ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU yang diperiksa. Meski demikian, monitoring akan terus dilakukan sebagai upaya memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat dan kelompok pengguna yang memang berhak sesuai peruntukannya. (Red)
