DAERAH

Pemda Lampung Tengah Raih penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

Lampungraya.com–Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkum Wilayah Lampung, menyerahkan sertifikat penghargaan atas hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026  kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Penyerahan dilaksanakan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Republik Indonesia Wilayah Lampung, Taufiqurrakhman,  kepada Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Pada  Rabu 19 Agustus 2026.

Disebutkan bahwa Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendorong penguatan reformasi hukum di daerah.

Menurutnya, capaian Indeks Reformasi Hukum tidak hanya menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang memiliki kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.

Melalui penilaian Indeks Reformasi Hukum, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas pembentukan regulasi, harmonisasi peraturan, serta pelaksanaan kebijakan yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat daerah dan jajaran terkait dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *