Lampungraya.com—LSM Laskar NKRI DPD Lampung Barat soroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liarv tersebut//
Dalam gelar aksi damai di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Belum lama ini, LSM Laskar NKRI Lampung Barat menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukium untuk menindaklajuti dugaan praktik pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat
Massa aksi yang mendapat pengawalan dari petugas kepolisian berkesempatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar yang meresahkan dunia pendidikan.
Dalam orasinya, perwakilan LSM Laskar NKRI menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Kejaksaan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat, LSM Laskar NKRI mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil dan diperiksa.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Barat menyampaikan komitmen institusinya untuk menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)
