DAERAH

Terduga Kasus Narkoba Menikah DI Rutan Polres Pringsewu

Lampungraya.com–Seminggu Sebelum Menikah Ditangkap Kasus Narkoba, Aris Oktama, Warga Pringsewu Utara Akhirnya Akad Nikah  di Rutan Polres Pringsewu. Acvara akad yang berlangsung pada Kamis 12 Juni 2026 digeklar sederhana namun tetap khidmat.


Saat akad Nikah bertindak sebagaiu saksi darimpihak mempelai pria Adalah Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto.  Mempelai pria Aris memberikan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000 kepada mempelai wanita.

Uang tunai Rp.126.000 sebagai simbol  Angka 12 sebagai simbol tanggal dan angka 6 dipilih sebagai simbol  bulan pernikahan mereka yang dilangsungkan pada 12 Juni.

Dikutip dari humas polres pringsewu Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan, pihak kepolisian berupaya memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Sukimanto  berharap pernikahan ini menjadi titik balik bagi  Aris. Kesalahan yang terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya. Setelah menjalani proses hukum, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat hidup yang lebih baik.

Sementara itu, Siti Alia mengaku tidak pernah membayangkan akad nikahnya akan berlangsung di dalam rutan. Namun kondisi tersebut tidak mengubah niat keduanya untuk membangun rumah tangga.

Menjurut Siti Alia  Sebenarnya pernikahan ini sudah direncanakan sejak lama dan setelah Idul Adha memang akan segera dilaksanakan. Tapi seminggu menjelang hari pernikahan, Calonnya, Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana yang sudah disiapkan berubah.

Ia mengaku sempat berpikir untuk menunda pernikahan  hingga calon suaminya selesai menjalani proses hukum. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga,  pihak KUA, serta mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polres Pringsewu,  keduanya akhirnya memutuskan untuk tetap melangsungkan akad nikah sesuai niat awal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *