Lampungraya.com–Gerak cepat tanpa tunda kembali dibuktikan oleh Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan warga, kepolisian berhasil membekuk dua anggota komplotan terduga pelaku kejahatan roda dua yang kerap meresahkan area parkir hotel, penginapan, hingga rumah kost.
Dua Orang Pria berinisial JD (18) dan RA (25) keduanya warga Bumi Waras Bandae Lampung terpaksa diamankan petugas diduga anggota komplotan spesialis curanmor di area penginapan, hotel hingga kost-kostan.
Sementara itu, petugas masih terus mencari tiga orang lainnya kini berstatus buron dan tengah diburu intensif oleh petugas.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, kepada wartawan Sabtu 30 Mei 2026 membeberkan bahwa jaringan ini memiliki taktik yang cukup rapi. Mereka sengaja mengendarai mobil saat berkeliling mencari target agar tidak memancing kecurigaan petugas keamanan setempat.
Perkara ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan armada milik salah satu tamu hotel di Jalan Raden Intan pada Jumat (29/5) dini hari. Bahkan, saat mencoba membawa kabur dua unit kendaraan sekaligus, komplotan ini sempat nekat menerobos pengamanan petugas jaga di lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan taktis, tim gabungan berhasil mengendus keberadaan para pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. Saat proses pengamanan berlangsung, para pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pelarian mereka.
Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan ini mengaku sudah melancarkan aksinya di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh jaringan dan pelaku lainnya berhasil diringkus sepenuhnya. (Red)
